Ibu Pembuang Bayi Mulai Disidangkan
Denpasar, Bali Tribune
Terdakwa Ni Kadek Yosi Wiriani (18), asal Tiyingtali Kecamatan Abang Karangasem yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah saksi Ni Putu Cindrawati alias Bu Cindra di Jalan Sentanu Denpasar, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Thu, 06/30/2016 - 17:00