KAI Kecam Gus Adi Dirantai, Siapkan Langkah Hukum
balitribune.co.id | Singaraja - DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyampaikan kecaman keras atas tindakan penyidik polisi memborgol I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya alias Gus Adi dengan cara dirantai setelah diduga melakulan pelanggaran terhadap UU ITE dengan sangkaan ujaran kebencian kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 04/02/2020 - 20:32