Dewan Tetapkan Perda Perubahan Kedua Atas Perda Pajak Daerah
Denpasar, Bali Tribune
Satu lagi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Bali yang ditetapkan menjadi Perda. Kali ini, giliran Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang ditetapkan sebagai Perda, setelah mendapat persetujuan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Nasional Politik | Submitted by contributor on Fri, 04/29/2016 - 11:18