Hukum & Kriminal | Page 263 | Bali Tribune

Lima Pengedar Narkoba Dibekuk

Denpasar, Bali Tribune

Lima orang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar dalam kurun waktu dua hari. Tersangka pertama ditangkap berinsial REG (30). Pegawai Money Changer ini ditangkap di Jalan Juet Sari Pemogan Denpasar, Minggu (10/4) pukul 18.00 Wita. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti 2 paket sabu dan 1 butir ekstasi.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 04/14/2016 - 13:50

Gitaris Geisha Ditahan - Rehabilitasi Empat Bulan Menjadi Sia-sia

 Denpasar, Bali Tribune

Empat bulan lebih menjalani rehabilitasi, ternyata sia-sia. Robby Satria (29), gitaris grup band Geisha, Selasa (12/4) harus mulai menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan untuk 20 hari ke depan menyusul penetapan pihak Kejari Denpasar ketika dilakukan proses pelimpahan tahap dua dari penyidik kepolisian, Selasa (12/4).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 04/13/2016 - 13:07

Lacak Akun FB Palsu Gubernur - Polda Gandeng Mabes Polri dan Interpol

Denpasar, Bali Tribune

Polda Bali menggandeng tim Cyber Crime Mabes Polri dan Interpol untuk mengungkap pelaku pembuat akun palsu Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Facebook berisikan status pelecehan terhadap hari raya Nyepi. Kepastian ini disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto ditemui wartawan seusai Dharma Santhi Perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1938/2016 M di Denpasar, Kamis (7/4).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 04/08/2016 - 12:14

Dalami Kasus SK Bodong - Kadisdikpora dan Kepala BKD Diperiksa Polisi

Tabanan, Bali Tribune

Bola panas kasus SK Pegawai Kontrak bodong di Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Tabanan makin liar seiring pemeriksaan yang terus dilakukan pihak Polres Tabanan. Bahkan penyidik Polres Tabanan mulai mengorek keterangan Kepala Disdikpora Tabanan, I Putu Santika dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, I Made Yasa dalam kapasitasnya sebagai saksi, Kamis (7/4).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 04/08/2016 - 11:42

Reka Ulang Pembuangan Bayi - Sebelumnya, Dicekik dan Dijerat Lehernya

Denpasar, Bali Tribune

Pembantu Rumah Tangga (PRT), Ni Kadek Yosi Wiryani (18) benar-benar keji membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di Jalan Sentanu III Gang I Denpasar Utara, Jumat (1/4) pagi. Sebab, sebelum membuang bayinya itu, wanita asal Karangasem ini mencekik dan menjerat leher bayi menggunakan tali rafia saat melahirkan di toilet.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 04/07/2016 - 14:56

Penipu Jual Beli Tanah Rp19,2 M Dibui

Denpasar, Bali Tribune

Seorang penipu dalam jual beli tanah seharga Rp19,2 miliar berinisial I Nyoman Gede KA dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Denpasar. Ia diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan 378 dengan ancaman hukuman penjara maksiman 4 tahun.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 04/07/2016 - 14:21

Konsumsi Sabu, Karyawan SPBU Diciduk

Negara, Bali Tribune

Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menangkap seorang karyawan SPBU Tegak Gede berinisial Putu KY (36), lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu, Jumat (1/4) lalu.   Warga Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Mendoyo ini diciduk saat mengendarai sepeda motor di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo, sekitar pukul 16.00 Wita.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 04/05/2016 - 13:25

Sejoli Ditangkap Pesta Sabu

Denpasar, Bali Tribune

Lima orang terdiri dari empat pria dan seorang wanita diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar. Mereka digerebek ketika sedang pesta sabu. Secara terpisah, petugas juga meringkus sepasang kekasih.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 03/30/2016 - 11:37

Bawa Sabu, WN India Divonis 14 Tahun

Denpasar, Bali Tribune

Terbukti membawa kristal bening diduga sabu-sabu (methamphetamine) seberat 1.516 gram bruto dari Bangkok (Thailand) ke Bali (Indonesia), seorang pelaut asal Mumbai India, Sayeb Mohammed Said (29) divonis 14 tahun penjara, ditambah denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 03/29/2016 - 14:44