Residivis Pembobol ATM Bule Dibekuk
Kuta Utara, Bali Tribune
Dua orang residivis, Muzamil Fadly (35) dan Gede Mertadana alias Udeng (22) dibekuk anggota Polsek Kuta Utara karena melakukan tindak pidana pembobolan ATM. Fadly merupakan residivis dalam kasus yang sama, sedangkan Udeng residivis dalam kasus penikaman.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Tue, 04/12/2016 - 14:54